Pemprov DKI Terima 17 Sertifikat Aset
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 sertifikat aset kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan program percepatan sertifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Program percepatan sertifikat tanah di Indonesia bertujuan meminimalisir dan menghindari konfik sengketa tanah
Penyerahan sertifikat hak atas tanah dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
"Program percepatan sertifikat tanah di Indonesia bertujuan untuk meminimalisir dan menghindari konfik sengketa tanah," ujarnya.
Djarot Resmikan Operasional Koridor 13 TransjakartaSementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil menambahkan, 17 sertifikat yang diberikan untuk Pemprov DKI, dua di antaranya untuk Hak Pengelolaan (HPL) Pulau Blok C dan D. Selain itu, ada juga sertifikat aset
untuk Taman BMW dan Pulo Mas."Tahun ini sudah ada 85 persen tanah disertifikat, sisanya tahun depan. Kalau tidak 100 persen, yah maksimal sudah 95 persen," ucapnya.
Lamanya pemberian sertifikat, lanjutnya, karena adanya sengketa dan SDM juru ukur. "Untuk jalan dan taman di DKI yang belum tersertifikat tahun depan kita selesaikan," tandasnya.
Secara keseluruhan ada 15 sertifikat atas aset Pemprov DKI dan dua sertifikat hak pengelolaan pulau. Dalam kesempatan ini, juga diserahkan secara simbolik sertifikat untuk 7.500 warga se-Jabodetabek.